Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan plat merah. Dengan langkah strategis, mereka melakukan sosialisasi dan edukasi layanan pajak ke seluruh perangkat daerah di Kota Banjar.
Sosialisasi dan Edukasi
Kepala P3DW, Benny Suranata, menyatakan bahwa sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Selain itu, koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dilakukan untuk sinkronisasi data kendaraan dan alokasi pembayaran pajak.
Optimalisasi Potensi Pajak
Dari 67.880 unit kendaraan bermotor, terdapat 18.328 unit yang masuk kategori Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Fokus utama adalah penertiban kendaraan KTMDU, baik plat hitam maupun plat merah. Dari 456 unit kendaraan plat merah KTMDU, penanganan dilakukan mulai dari penghapusan hingga perbaikan kondisi kendaraan. Sementara itu, penelusuran kendaraan plat hitam KTMDU telah mencapai 1.523 unit, dengan pajak terbayar sebesar Rp113.690.800.
Kolaborasi untuk Optimalisasi
P3DW Kota Banjar menjalin kolaborasi dengan instansi pemerintah, asosiasi, dan masyarakat untuk meningkatkan sinergi dan mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor. Benny Suranata menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mencapai hasil optimal.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan pajak kendaraan di Banjar, kunjungi BanjarCity.com.
Posting Komentar