Klarifikasi Petugas Pantarlih
KPU Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi hasil pengawasan Bawaslu terkait pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih Pilkada 2024 yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari petugas Pantarlih yang terindikasi terkait partai politik atau tim kampanye. Petugas tersebut telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam partai politik atau kampanye.
Perbaikan Data 5 KK yang Belum Tercoklit
Terkait temuan 5 KK yang belum tercoklit, Mukhlis menyatakan bahwa hal ini disebabkan ketidakhadiran warga saat petugas datang ke rumah. Namun, perbaikan telah dilakukan dan mereka sudah masuk dalam daftar pemilih.
Penanganan Data Pemilih Meninggal
Untuk temuan 677 warga yang telah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), KPU Banjar telah menginstruksikan PPS berkoordinasi dengan desa/kelurahan dan Disdukcapil untuk membuat surat keterangan kematian. Kesalahan ini terjadi karena keluarga tidak melaporkan kematian ke desa/kelurahan atau tidak ingin mengeluarkan anggota keluarga yang meninggal dari KK.
Tindak Lanjut dan Pemutakhiran Data Pemilih
Kadiv Pengawasan dan Hukum KPU Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, menambahkan bahwa PPK telah menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari Panwascam. Proses pemutakhiran daftar pemilih masih berlanjut hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Komitmen KPU untuk Pilkada Berkualitas
KPU Banjar berkomitmen untuk memastikan data pemilih yang akurat demi Pilkada yang berkualitas.
Baca berita lain tentang Pilkada Kota Banjar hanya di BanjarCity.com.
Posting Komentar